Pembahasan sistem baru ujian akhir tingkat SD itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Kurikulum 2013 di Tahun 2014 dan Ujian Nasional 2014 di Jakarta tadi malam. Sekjen Kemendikbud Ainun Na'im menuturkan, secara resmi nama ujian akhir untuk jenjang SD sudah diganti.
"Namanya sekarang ujian Sekolah atau Ujian Madrasah. Berlaku untuk jenjnag SD dan sederajat,"
Ainun mengatakan, mata pelajaran yang diujikan di US dan UM itu hanya ada tiga, yakni bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Sedangkan untuk SDLB (SD Luar Biasa) mata pelajar yang diujikan adalah bahas Indonesia, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), matematika, dan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Pelaksanaan ujian sudah ditetapkan pada 19 - 21 Mei 2014.
Pada ujian akhir SD tahun depan, Kemendikbud masih melakukan intervensi. Pada tahun sebelumnya, Kemendikbud menyerahkan 25 persen dari seluruh soal butir ujian kepada daerah.
"Tahun depan 25 persen dari pusat itu hanya dalam bentuk kisi-kisi. Silahkan soalnya di buat di derah,"
dan sisanya 75 persen disusun oleh daerah kata Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Dadang Sudiarto.
Dadang menyebut upaya itu untuk mengontrol standarisasi kualitas pendidikan. Terkait dengan kelulusan SD dan sederajat, tetap diserahkan ke satuan pendidikan atau sekolah.
No comments:
Post a Comment